Kasus konfirmasi positif Corona (Covid 19) di Indonesia masih terus bertambah. Menurut data yang dilaporkan pemerintah melalui laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 pada Rabu (21/10/2020), kasus konfirmasi positif Covid 19 bertambah 4.267 kasus dalam 24 jam terakhir. Total kasus konfirmasi positif Covid 19 di Indonesia kini mencapai 373.109 kasus.
Sebelumnya, Selasa (19/10/2020), total kasus positif Covid 19 di Indonesia berjumlah 368.842 kasus. Sementara itu, pasien Covid 19 yang meninggal dunia juga masih bertambah, yakni sebanyak 123 kasus per hari ini. Sehingga, total kasus kematian akibat Covid 19 kini mencapai 12.857 kasus.
Di hari sebelumnya, total kasus kematian akibat Covid 19 berjumlah 12.734 kasus. Kabar baiknya, pasien positif Covid 19 yang telah dinyatakan sembuh bertambah menjadi 297.509 orang, dari yang sebelumnya berjumlah total 293.653 orang. Artinya, terdapat tambahan 3.856 pasien Covid 19 yang sembuh hari ini.
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID 19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara: A. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan. B. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.
C. Jangan berjabat tangan. D. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit. E. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
F. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian. G. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain lain. A. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
B. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian. C.Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini. D.Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
E. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat tempat wisata. F. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial. G. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
H. Jika anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka. I. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah. J. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.