Pemilik Perusahaan Otobus (PO) P berinisial F ditangkap karena diduga terlibat sindikat narkoba. Ini diketahui setelah petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) dan jajaran Polresta Tasikmalaya menemukan 13 kilogram sabu di dalam bus yang merupakan trayek Medan Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020). Sabu tersebut dibungkus karung warna putih dan disembunyikan di bawah lorong jok penumpang, tepatnya di dekat bangku sopir.
Diduga memodifikasi bagian bus itu untuk menyimpan sabu tersebut. "F merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya. Dia yang diduga pengendali serta pemilik bus," ujar Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020). Supyan menjelaskan, bus itu berhasil dihentikan petugas di Jalan Raya Rajapolah setelah pihaknya menguntit bus itu dari Aceh, Medan hingga Tasikmalaya.
Selain amankan sabu, polisi juga menangkap sopir berinisial ED asal Tasikmalaya dan kernet berinisial AM asal Medan.