Tidak terima keluarganya dinyatakan positif Covid 19 sejumlah warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Bima mendatangi rumah sakit dan mengamuk. Keluarga pasien memaksa masuk ke ruangan isolasi untuk mengambil jenazah pasien berinisial NR, pasien positif Covid 19 yang meninggal di RSUD Bima pada Selasa (29/9/2020) malam. Mereka juga menolak pasien perempuan itu dipulangkan dengan standar operasional prosedur Covid 19.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo dan tim medis mencegah upaya tersebut. Setelah diberi pengertian, pihak keluarga sepakat jenazah dipulangkan sesuai protokol Covid 19. "Alhamdulillah, mereka masih mau mendengarkan. Jenazah kemudian dipulangkan sesuai protokol Covid 19," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/09).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Azhari mengatakan, pasien perempuan yang meninggal itu dinyatakan positif corona. Pasien itu dirawat di ruang isolasi sejak Senin (28/9/2020). Saat masuk ruangan isolasi, kondisi kesehatan NR menurun.
Hasil tes swab NR keluar sehari sebelum pasien itu meninggal. Hasilnya, positif Covid 19. "Pasien ini meninggal saat dalam perawatan medis di ruang isolasi RSUD Bima," tutur Azhari. Untuk mencegah penularan virus, Azhari menyebutkan, pasien meninggal tersebut telah dimakamkan dengan standar operasional Covid 19, pada Rabu pagi.
"Proses pemakaman diawasi langsung oleh Dinkes bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas," katanya.