Sejak puluhan tahun lalu hingga kini banyak penjualan DVD film dewasa di Jepang. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Bisa dibayangkan sanksi yang rendah hanya denda 2,5 juta yen. Sedangkan penangkapan 3 pelaku 10 November lalu memproduksi menjual dan menghasilkan 15.600 penjualan DVD sejak Mei hingga kini dengan nilai diperkirakan 42 juta yen.
"Itulah. Dengan demikian mereka akan segera dibebaskan dengan mudah karena hanya 2,5 juta yen maksimal. Namun tentu kalau tertangkap lagi akan lebih berat lagi hukuman dan ketiga kali ada kemungkinan hukuman penjara dan tak boleh bayar denda, apalagi jangka waktu penangkapan hanya misalnya 6 bulan setelah dilepaskan, tiga kali melakukan hal serupa, jelas berat sekali hukumannya, hanya penjara saja," kata sumber itu. Itulah sebabnya setelah penangkapan biasanya, karena merupakan jaringan penjualan DVD film dewasa cukup besar di Jepang, dilakukan oleh orang lain dan yang pernah ditangkap biasanya disembunyikan agar tak tertangkap lagi sampai sedikitnya satu tahun. "Mungkin untuk administrasi saja, tidak bagian langsung ke lapangan, tidak terkait hubungan dengan masyarakat umum. Jadi memang sudah ada sindikat khusus untuk penjualan DVD film dewasa tersebut," lanjutnya.
Tindak pidana DVD fim dewasa tersebut menurut hukum di Jepang hanya terkait penjualan dan pendistribusian kepada pihak lain dan atau umum. "Apabila kita miliki saja video ilegal tersebut, tidak bisa dikenakan hukuman apa pun, kecuali terbukti memang kita sengaja membeli dari sindikat ilegal DVD film dewasa. Unsur kesengajaan itu harus bisa dibuktikan polisi." Kebanyakan pembeli di jalan mendapat sapaan dari si penjual hanya kata "DVD" dan semua orang sudah mengerti dia menjual DVD ilegal.
"Apabila saat transaksi pembelian itu juga dilakukan penangkapan mendadak, maka pembeli juga bisa terkena sanksi hukum." Namun "kepemilikan untuk dijual" dan terbukti maka kita akan terkena tindak pidana pula. Apabila DVD itu menyangkut anak anak di bawah usia maka akan semakin berat lagi hukumannya.
Pornografi anak mengacu pada gambar dan video cabul (termasuk data elektronik) anak anak di bawah usia 18 tahun. Pornografi anak diatur oleh apa yang disebut "Undang Undang Larangan Pornografi Anak (Undang undang tentang Pelacuran Anak, Pengaturan dan Penghukuman atas Tindakan yang Terkait dengan Pornografi Anak, dan Perlindungan Anak, dan lainnya). UU Larangan Pornografi Anak mencakup "kepemilikan untuk memuaskan keingintahuan seksual seseorang".
"Selain itu, jika Anda melanggar hukum, kepemilikan video (DVD) ilegal mengenai anak anak, Anda akan dihukum penjara hingga 1 tahun atau denda hingga 1 juta yen." Pasal 7 KUHP Jepang (kepemilikan dan ketentuan pornografi anak), maka orang yang memiliki pornografi anak untuk tujuan memuaskan keingintahuan seksual mereka (terbatas pada mereka yang memilikinya atas dasar kemauannya sendiri dan yang secara jelas diakui sebagai orang tersebut), maka akan dihukum penjara dengan bekerja tidak lebih dari 1 tahun atau denda tidak lebih dari 1 juta yen. Seseorang yang menyimpan catatan elektromagnetik yang mencatat informasi yang diambil dengan metode yang secara visual dapat mengenali penampilan seorang anak yang tercantum dalam salah satu butir Pasal 2, paragraf 3 untuk tujuan memuaskan keingintahuan seksual seseorang.
(Terbatas bagi mereka yang datang untuk menyimpannya berdasarkan kemauan mereka sendiri dan yang secara jelas diakui sebagai orang yang bersangkutan) juga akan terkena pasal tersebut. "Bahkan jika itu adalah DVD tanpa sensor untuk kesenangan pribadi, ada kemungkinan besar untuk ditangkap jika berhubungan dengan pornografi anak. terkena tindak pidana dengan sanksinya," jelasnya Bagaimana jika saya ditangkap karena membeli atau memiliki DVD ilegal tanpa sensor?
"Jika konten DVD yang tidak disensor termasuk dalam pornografi anak, Anda dapat ditangkap sebagai pelaku kriminal." "Jika ini adalah pelanggaran pertama, Anda mungkin tidak akan dikenakan biaya sebagai pelanggaran kecil, atau Anda dapat didenda. Namun, meskipun itu baik baik saja, tidak ada perubahan dalam memiliki kasus sebelumnya." Selain itu, setelah ditangkap, mungkin ditahan dalam jangka waktu lama, termasuk penyidikan oleh polisi dan penahanan oleh kejaksaan.
"Hal ini bisa sampai 23 hari, atau 3 minggu atau lebih." Terkena kasus DVD film dewasa sebaiknya langsung minta didampingi pengacara karena tindak pidana tersebut cukup berat sanksinya. "Apalagi bagi warga asing yang ada di Jepang ada kemungkinan saat perpanjangan visa akan jadi perhatian utama saat ini, bisa saja perpanjangan visa warga asing akan ditolak imigrasi karena adanya sejarah tindak pidana berat tersebut," kata dia.
Jaringan komputer imigrasi dan kepolisian serta kementerian lain saling terkait dan mudah diakses para pejabat masing masing kementerian. Meskipun demikian bagi warga Jepang sendiri, terutama bagi para sindikat, tampaknya memang hitungan yang menguntungkan jadi tujuan uang pekerjaan mereka. "Itulah sebabnya tindak pidana penjualan ilegal DVD film dewasa tetap saja banyak dilakukan setiap tahun, karena memang menguntungkan bagi pelaku kejahatan Jepang terutama salah satu bagian dari income kalangan yakuza Jepang saat ini di masa pandemi Corona," jelasnya.
Sementara itu telah terbit buku baru yang sangat menarik, "Rahasia Ninja di Jepang" mengenai berbagai hal rahasia terkait "mata mata" ninja yang beroperasi di Jepang sejak ratusan lalu lalu, informasi lebih lanjut ke: [email protected]