Trump Kecam Putusan Hakim soal Pilpres AS: Sistem Macam Apa Ini?

Donald Trump mengecam putusan hakim atas gugatan hukumnya terhadap hasil Pilpres AS 2020. Dalam wawancara pertamanya sejak Pilpres AS pada 3 November 2020 Trump mengatakan, kasus hukum yang dia ajukan dipastikan tak akan sampai ke Mahkamah Agung. "Saya ingin mengajukan satu gugatan besar, membicarakan hal ini dan lainnya dengan bukti. Kami memiliki pernyataan tertulis," tambahnya.

"(Apakah) maksud Anda (saya) sebagai Presiden Amerika Serikat, saya tidak memiliki kekuasaan? Sistem pengadilan macam apa ini?," lanjut Trump. Belum lama ini, Mahkamah Agung Pennsylvania menolak gugatan hukum tim kampanye Trump pada Sabtu malam (28/11/2020). Trump mengatakan Mahkamah Agung harus "bersedia membuat keputusan yang sangat besar."

"Masalahnya, sulit masuk ke MA," ujarnya. "Saya punya pengacara terbaik Mahkamah Agung, pengacara yang ingin mendebat kasus ini jika sampai di sana," ungkap Trump. "Kami mencoba memasukkan bukti, dan hakim tidak akan mengizinkan kami melakukannya," kata Trump.

Trump menambahkan bahwa dia "malu" dia mendukung Gubernur Republik Georgia Brian Kemp setelah dia mengesahkan hasil pemilihan presiden negara bagian itu untuk mendukung Presiden terpilih Joe Biden. Trump belum mengakui pemilu 2020, bahkan ketika Biden mengumumkan anggota Kabinet dan rencananya ketika dia menjabat pada Januari 2021. "Perkiraan saya, tidak akan berubah dalam enam bulan. Ada kecurangan yang luar biasa di sini," Trump memperingatkan.

"Jika Partai Republik mengizinkan itu terjadi, Anda tidak akan pernah memiliki seorang Republikan lain yang terpilih dalam sejarah negara ini, di tingkat Senat atau di tingkat presiden," tutur Trump. Trump pada Jumat mengklaim Biden harus membuktikan bahwa suara yang dia terima dalam pemilihan tidak "diperoleh secara ilegal" untuk masuk ke Gedung Putih. "Biden hanya dapat memasuki Gedung Putih sebagai Presiden jika dia dapat membuktikan bahwa "80.000.000 suara" konyolnya tidak diperoleh secara curang atau ilegal," kata Trump lewat Twitter.

"Ketika Anda melihat apa yang terjadi di Detroit, Atlanta, Philadelphia & Milwaukee, penipuan pemilih besar besaran, dia punya masalah besar yang tidak terpecahkan!," tambah cuit terbaru Trump di Twitter. Cuitan Trump muncul setelah Biden melewati ambang 80 juta suara dengan surat suara masih dihitung. Perolehan suara ini memberi mantan wakil presiden itu keunggulan lebih dari 6 juta suara.

Fox News dan media lainnya memproyeksikan bahwa Biden telah memenangkan kursi kepresidenan. Tidak ada persyaratan bagi Biden untuk "membuktikan" suaranya diperoleh secara sah agar dia bisa menjabat. Tim kampanye Trump dinilai gagal meyakinkan hakim tentang kecurangan Pilpres AS di Michigan, Georgia, Arizona dan Nevada.

Pennsylvania mensertifikasi Biden, yang memenangkan negara bagian dengan 80.000 suara pekan ini. Di bawah undang undang Pennsylvania, kandidat yang memenangkan suara populer di negara bagian itu mendapatkan semua dari 20 suara elektoral. Trump, seorang Republikan, telah menolak untuk menyerah kepada saingan Demokratnya dan terus mengklaim kecurangan Pilpres.

Trump sempat mengatakan akan meninggalkan Gedung Putih, jika electoral college memilih Biden sebagai pemenang Pilpres AS pada 14 Desember 2020 menatang. Sebelumnya, pada Senin, pemerintahan Trump membuka jalan Biden untuk bertransisi ke Gedung Putih. Trump memberi Biden akses ke pengarahan dan pendanaan bahkan ketika suami Melania Trump itu berjanji untuk terus memperjuangkan hasil pemilihan.

Biden memenangkan pemilu 306 232 suara elektoral, termasuk Pennsylvania. Bahkan jika Trump membatalkan hasil di Pennsylvania, dia masih perlu membalikkan hasil di setidaknya dua negara bagian lain untuk tetap sebagai presiden. Ketika Trump dan pendukungnya masih berjuang dengan gugatan hukum, batas waktu untuk mengajukan 'protes' hampir habis.

Pakar hukum mengatakan, gugatan hukum Trump tak memiliki peluang untuk menang. Jajak pendapat menunjukkan, mayoritas Partai Republik percaya Trump memenangkan pemilihan dan banyak yang percaya pemilihan itu dicurangi. Tim kampanye Trump mengajukan gugatan di Pennsylvania awal bulan ini.

Mereka mengatakan, pejabat pemilihan daerah memperlakukan surat suara yang masuk secara tidak konsisten dan meminta Hakim Distrik AS Matthew Brann untuk menghentikan sertifikasi hasil. Donald Trump kembali membuat pernyataan, ia menolak meninggalkan Gedung Putih untuk menyerahkan kekuasaan kepada Presiden terpilih, Joe Biden. Dia menegaskan, Biden hanya dapat memasuki Gedung Putih sebagai presiden jika dia dapat membuktikan 80 juta suara dan tidak diperoleh dengan cara penipuan.

Daily Mail melaporkan pada Jumat (27/11/2020),Trump mengatakan pada hari Jumat, Joe Biden hanya dapat memasuki Gedung Putih jika dia dapat membuktikan suaranya tidak curang. Ini merupakan langkah mundur dari pengakuan pada hari Kamis, dia akan menyerahkan kediaman untuk saingan Demokratnya dalam transfer kekuasaan secara damai.

Write a Comment

Your email address will not be published.